Kronologi Lengkap Penangkapan Nikita Mirzani

Kronologi Lengkap Penangkapan Nikita Mirzani
Poker Online Terbaik, Agen Poker Terpercaya, Daftar Poker Online, Bandar Togel Online

Kronologi Lengkap Penangkapan Nikita Mirzani

Kronologi Lengkap Penangkapan Nikita Mirzani Oleh Polisi

 

Live Casino Online   -Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani berujung pahit. Perempuan yang akrab disapa Niki tersebut kini resmi ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang, Banten.

Nikita Mirzani ditahan usai dilakukan pelimpahan berkas tahap 2 bersama tersangka yang dilakukan penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.

Dalam perjalanan kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini, sempat diwarnai sejumlah drama yang menyita perhatian publik luas. Mulai dari upaya menjemputan paksa di rumah, dijemput di sebuah mal, hingga kini dikenakan penahanan.

Berikut perjalanan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani.

Setelah melakukan pendalaman atas kasus pencemaran nama baik laporan Dito Mahendra, penyidik Polresta Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Salah satu yang menyedot perhatian publik luas atas kasus yang menjerat Nikita Mirzani adalah ketika rumahnya di bilangan Pesanggrahan Jakarta Selatan didatangi sejumlah petugas kepolisian pada 15 Juni 2022.

Kala itu Nikita Mirzani sempat akan dijemput paksa. Sejumlah petugas datang dari pagi hingga siang hari untuk tujuan menjemput bintang film Nenek Gayung tersebut.

Upaya penjemputan paksa Nikita Mirzani urung dilakukan setelah adanya kesepakatan. Niki akan datang ke hadapan penyidik Polresta Serang Kota untuk menjalani agenda pemeriksaan.

Pada Kamis, 14 Juli 2022, sejumlah anggota kepolisian kembali mendatangi rumah Nikita Mirzani untuk tujuan melakukan penyitaan barang bukti. Dari sana, polisi menyita Ipad warna silver beserta password-nya. Selain itu, polisi juga menyita akun Instagram Nikita.

Nikita Mirzani menyatakan dirinya bosan harus bolak balik ke Polresta Serang Kota hanya untuk menjalani wajib lapor. Usai beberapa kali melakukan wajib lapor, Niki pada Kamis, 1 September 2022 mengatakan dirinya tidak mau lagi menjalani wajib lapor dan dia pun pasrah jika ditangkap dan ditahan.

Hari ini penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas tahap 2 bersama tersangka ke Kejaksaan Negeri Serang. Setelah resmi menerima berkas berikut tersangka, Kejaksaan lantas memutuskan mengenakan pehananan kepada Nikita Mirzani untuk 20 hari ke depan sembari Kejari menyusun berkas dakwaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *