Berusaha Bubarkan Praktik Judi, Warga Deliserdang Malah Diculik & Dianiaya Sekelompok Pria
Kikianto (32) warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) mengaku mengalami trauma berat lantaran diculik dan dianiaya oleh sekelompok pria.
Insiden nahas itu menimpa korban diduga karena ia berusaha menghentikan praktik judi yang meresahkan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Jadi, insiden itu menimpa korban karena dia mencoba menghentikan praktik judi tembak ikan di wilayah Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Karena dia menolak praktek judi itu, bahkan memukul mesin judi tembak ikan itu, kawanan pelaku melakukan penganiayaan terhadapnya,” ungkap kuasa hukumnya, Romi Rangkuti, seperti yang dikutipĀ Jumat (24/12/2021).
Romi menjelaskan saat ini kliennya trauma dan mengalami luka di sekujur tubuhnya
“Iya, atas insiden itu membuat korban trauma. Di bagian keningnya luka, dipukul memakai benda tumpul, lalu tubuhnya dipukul benda tumpul, di bagian kakinya dipukul pakai kayu yang ditancapkan paku, jadi menyebabkan kakinya bolong,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan kliennya itu sempat diculik dan dibenamkan ke dalam bak berisi air.
Berusaha Bubarkan Praktik Judi, Warga Deliserdang Malah Diculik & Dianiaya Sekelompok Pria
“Korban diculik, dibawa ke suatu tempat yang di lokasi itu korban sendiri tidak tahu tempatnya. Insiden itu terjadi pada Minggu 19 Desember 2021 malam. Keesokan harinya korban dibuang seputaran Jalan Letda Sujono, sekira pukul 04:30 WIB,” tuturnya.
Saat ini korban diketahui telah membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumut. Laporan korban tertuang dalam surat bernomor STTLP/2098/XII/2021/SPKT/Polda Sumut.
Kepada wartawan dia mengaku mengenal sosok pelaku yang melakukan aksi kejam itu.
“Saya sudah berulang kali meminta agar jangan ada judi di lokasi. Tapi mereka tidak mengindahkannya, akhirnya saya pukul mesin itu, setelah itu insiden ini pun terjadi,” kata Kiki.
Oleh sebab itu, dia berharap agar polisi segera menangkap pelakunya.
“Saya kenal dengan pelakunya, HA dan rekan-rekannya. Saya meminta agar polisi menangkap pelakunya karena mereka dengan kejam melakukan penganiayaan,” pintanya.
Sementara itu, Pejabat sementara (PS) Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Muridan menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat.
“Jika sudah ada laporan resminya, nantinya akan dipelajari pihak SPKT, lalu akan ditindaklanjuti ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Setelah itu, barulah tim akan memeriksa sejumlah saksi dan selanjutnya,” ungkapnya.