Keluarga ‘Dianjing-anjingkan’ Berujung Riyanto Tembok Akses Jalan Haryono
Live Poker Indonesia – Konflik antartetangga di Desa Beji, Boyolangu, Tulungagung yang berujung penembokan akses jalur terhadap awal th. 2023 sempat mengambil perhatian publik. Konflik ini pun berakhir tanpa ada penyelesaian karena mediasi yang digelar pada kedua belah pihak buntu.
Dua tetangga yang berkonflik tiap-tiap adalah keluarga Riyanto dan Haryono. Awal konflik keduanya bermula waktu keluarga Haryono mengklaim akses jalur yang melintas di tempat tinggal Riyanto merupakan tanah miliknya terhadap akhir th. 2022.
Tak cuma itu, keluarga Haryono termasuk diketahui menghina keluarga Riyanto dengan kata-kata dianjing-anjingkan. Ini karena keluarga Riyanto dinilai mengklaim tanah akses jalur di depan rumahnya merupakan tanahnya.
Umpatan dari keluarga Haryono ini mengakibatkan sakit hati keluarga Riyanto. Sebab, keluarganya sebetulnya punyai hak atas tanah akses jalur dengan dibuktikan dengan sertifikat hak punya (SHM).
Keluarga ‘Dianjing-anjingkan’ Berujung Riyanto Tembok Akses Jalan Haryono
“Saya dicaci-maki sampai keterlaluan, saya sudah tidak kuat menahan. Saya dituduh merebut tanah dan dianjing-anjingkan,” kata Riyanto waktu itu.
Puncaknya, pihak Riyanto lantas melaksanakan penembokan setinggi 2,5 mtr. untuk menutup akses jalur keluarga Haryono. Penembokan ini ditunaikan terhadap Senin 12 Desember 2022 pagi. Akibatnya keluarga Haryono pun terisolir karena jalur yang ditembok selanjutnya merupakan akses satu-satunya.
Widiastuti, pihak keluarga Haryono mengaku pembangunan tembok selanjutnya tanpa sepengetahuan atau koordinasi dengan pihak keluarganya. Mengetahui hal ini, ia segera menghubungi pihak pemerintahan desa setempat.
“Tidak ada komunikasi sebelumnya, tiba-tiba tetangga sebelah itu mengukur dan menempatkan konsep besi. Saat saya di sini (jualan soto) keluarga Pak Riyanto datang dan menembok, nggak ada komunikasi,” kata Widiastuti.
Menurut Widiastuti, waktu ditunaikan penutupan akses jalan, empat bagian keluarganya tetap berada di dalam tempat tinggal dan terisolir. Mereka adalah Haryono (80), Asmunah (62), Bagus (30) dan Maya (19).
Saat empat bagian keluarganya terkurung di dalam rumah, Widiastuti sempat kesusahan untuk mengirimkan makanan. Bahkan untuk mengirim makanan keliru satu kerabatnya kudu naik dan mengulurkan di atas tembok.
Setelah lewat serangkaian mediasi yang ditunaikan pemerintahan desa setempat, tembok kelanjutannya diakses sebagian, agar bisa digunakan untuk akses keluarga Haryono. Proses mediasi termasuk segera diagendakan di Kantor Desa Bej
Kepala Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung Khoirudin menyebutkan kesepakatan itu dicapai sesudah pihaknya menggelar mediasi di kantor desa setempat. Dalam mediasi itu dihadiri segera oleh keluarga Haryono dan Riyanto.
“Untuk mediasi agak alot sedikit, karena sebetulnya kedua belah pihak punyai pedoman sendiri-sendiri, tentang dengan kepemilikan tanah,” kata Khoirudin.
Meskipun mediasi berjalan alot, namun pihak Riyanto kelanjutannya merelakan tembok yang dibangun dibongkar. Namun pihak Riyanto menghendaki waktu selama satu minggu untuk membongkar. “Pak Riyanto minta waktu satu minggu, namun jikalau Pak Riyanto sudah ketemu dengan keluarganya dan deal, mungkin dua hari sudah dibuka,” ujar Khoirudin.
Menurut Khoirudin upaya paling akhir yang sudah ditunaikan pihak desa sempat menghendaki keluarga Haryono mengirimkan surat secara formal ke pemerintah desa yang isinya memohon agar tembok itu dibongkar. Surat itu ditindaklanjuti pemerintah desa dengan berkirim surat kepada keluarga Riyanto.
“Kemudian keluarga Pak Riyanto membalas keinginan itu yang intinya tidak sudi melaksanakan pembongkaran,” ujarnya.
Tidak cuma menolak melaksanakan pembongkaran, Khoirudin termasuk menyebutkan bahwa keluarga Riyanto mempersilahkan keluarga Haryono misalnya sebetulnya hendak menempuh jalur hukum tentang dengan keberadaan tembok tersebut.
Khoirudin mengaku sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan langkah mediasi dengan dengan aparat kepolisian. Upaya mediasi sudah digelar berulang kali, namun selalu menemui kebuntuan.
“Kami belum memahami apakah akan ada yang menempuh jalur hukum atau tidak, sampai waktu ini belum ada laporan,” ujarnya.