Bapaknya Oknum Polisi Bawa Alphard…Ternyata Pelat Bodong

Agen Poker Terpercaya, Poker Online Terbaik, Poker Online Uang Asli

anak-naik-fortuner-bapaknya-oknum-polisi-bawa-alphard-ternyata-pelat-bodong-semua

Anak Naik Fortuner, Bapaknya Oknum Polisi Bawa Alphard…Ternyata Pelat Bodong Semua

Togel Online Terpercaya – Personel Polres Banyuasin, Bripka Edi Purwanto naik mobil mewah Alphard lantas mengancam pemobil bersama menggunakan senjata tajam di Palembang. Putrinya yang terlibat kecelakaan diketahui mengendarai Fortuner. Fakta baru terungkap jika ke dua mobil itu menggunakan pelat nomer bodong!


Awalnya korban terlibat kecelakaan bersama putri oknum polisi, yang mengendarai mobil Toyota Fortuner BG 99 ED.

Kemudian Bripka Edi berkunjung menggunakan mobil Alphard bernopol BG 999 ED untuk ‘mengurus’ anaknya yang kecelakaan, di mana di dalam prosesnya terjadi tindak pengancaman.

Anak Naik Fortuner, Bapaknya Oknum Polisi Bawa Alphard…Ternyata Pelat Bodong Semua

Polisi lantas lakukan penyidikan sampai ditemukan mobil yang digunakan Bripka Edi dan anaknya ternyata menggunakan pelat nomer tidak sesuai bersama peruntukannya.

“Betul, hasil identifikasi berasal dari terhadap pelat kendaraan yang digunakan pelaku, memang betul, tidak sesuai bersama peruntukannya,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono

Atas perbuatannya, kata Harryo, Bripka Edi dijerat bersama Pasal 335 tentang pengancaman, di mana hukuman penjara di bawah 5 tahun.

“Sanksi dikenakan Pasal 335, itu ancaman penjara dan pidananya di bawah 5 tahun. Namun, kebijakannya kita melihat perkembangannya,” ujarnya.

Sebagai Info pemalsuan pelat nomer kendaraan ini bersinggungan bersama Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika tersedia indikasi pemalsuan (STNK dan/atau pelat nomer kendaraan), akan ditunaikan penilangan dan juga diproses pidana pemalsuan sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi pidana itu sebagaimana diatur di dalam UU sebagai berikut:

1. Pasal 280, melanggar tidak dipasangi tanda nomer kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

2. Pasal 288 Ayat 1, melanggar tidak disempurnakan bersama STNK atau surat tanda cobalah kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Agen Poker Terpercaya | Poker Online Terbaik | Poker Online Uang Asli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *