Kecelakaan Maut : Bus Tua, Uji Berkala Sudah Kedaluwarsa
Togel Hongkong – Bus Trans Putra Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/24). Bus ini sudah berusia tua dan izinnya telah kedaluwarsa.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, status uji layak bus itu telah habis sejak akhir 2023. Bus itu tidak memiliki izin angkutan.
“Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).
Kecelakaan Maut : Bus Tua, Uji Berkala Sudah Kedaluwarsa
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, berdasarkan hasil penelusurannya bus Trans Putra Fajar bernomor polisi AD-7524-OG ini tidak terdaftar. KIR-nya juga mati di tanggal 6 Desember 2023.
Menurut penelusuran Djoko, bus ini milik PT Jaya Guna Hage. Diduga bus ini armada AKDP yang berdomisili di Banyuretno, Wonogiri yang kemudian dijual dan dijadikan bus pariwisata.
Data itu memperlihatkan bus merupakan rakitan tahun 2006. Artinya bus sudah berusia 18 tahun.
“Hampir semua bus pariwisata yang kecelakaan adalah bus bekas AKAP/AKDP. Dan korban-korban fatalnya polanya sama yaitu tidak adanya sabuk keselamatan dan bodi bus yang keropos sehingga saat terjadi kecelakaan terjadi deformasi yang membuat korban tergencet,” Minggu (12/5/2024).
“Pemerintah membuat aturan batas usia kendaraan bus tapi setengah hati. Bus yang lama tidak di-scrapping, tapi dijual kembali sebagai kendaraan umum, karena masih pelat kuning, sehingga bisa di-KIR tapi tidak punya izin. Keadaan ini terus terjadi dan tidak bisa dikendalikan,” sambungnya.
Menurut Djoko, banyak perusahaan tidak tertib administrasi. Padahal, sekarang sudah dipermudah, pendaftarannya bisa dilakukan dengan sistem online.
“Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi. Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus. Sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali. Termasuk pemilik lama juga harus bertanggung jawab. Data STNK, KIR dan perizinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi,” katanya.
Situs Togel Terpercaya | Agen Togel Terpercaya | Bandar Togel Terpercaya