Wajah murung diperlihatkan Ari SetiawanÂ
Poker Online Terpercaya – Baru saja melangkahkan kaki muncul pintu Lapas Kelas II B Tebo, Ari segera dijemput bagian Polresta Jambi.
Warga Kelurahan Paal V, Kecamatan, Kota Baru, Kota Jambi itu baru saja selesai menjalani era hukuman persoalan penggelapan mobil. Namun, Ari kini ditangkap kembali persoalan serupa.
Ari yang mengenakan kaus merah marun muncul digiring dua bagian polisi yang menunggunya di depan pintu lapas. Ari cuma bisa tertunduk lesu.
Ia segera dibawa ke Polresta Jambi untuk di check persoalan penggelapan mobil yang dilakukannya lebih dari satu th. lalu.
Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron bahwa aksi penggelapan itu berjalan pada 29 September 2021 lalu. Pelaku menggadaikan satu unit mobil Xenia seharga Rp 30 juta. Sehingga, korban mengalami kerugian Rp 125 juta.
“Jadi pelaku ini ditangkap sementara dia muncul Lapas Tebo. Kita koordinasi bersama dengan pihak lapas. Jadi kami tangkap pas di depan pintu lapas,” kata Iptu Imron, Senin (13/11/2023).
Imron mengatakan modus pelaku lakukan penggelapan bersama dengan cara menyewa atau merental mobil korbannya. Selanjutnya, pelaku menggadaikan mobil selanjutnya ke orang lain.
Wajah murung diperlihatkan Ari SetiawanÂ
“Mobil itu digadaikan tanpa sepengetahuan si pemiliknya. Si korban dan tersangka ini sempat berjumpa bagaimana sehingga (mobil) ditebus. Ternyata hingga sementara ini pun tidak ditemukan kendaraannya gara-gara udah berubah tangan ke orang lain,” jelasnya.
Korban selanjutnya melaporkan perihal selanjutnya ke pihak kepolisian pada akhir Desember 2022 lalu. Di mana sementara itu pelaku terhitung sedang menjalani hukuman mengenai persoalan penggelapan mobil bersama dengan modus yang sama.
“Awalnya persoalan dia ini ditangani Polresta Jambi (kasus penggelapan). Dia kena
vonis 2 tahun. Jadi, sementara dia mengajukan PB (pembebasan bersyarat) segera kami amankan pada 31 Oktober 2023,” sadar Imron.
Lebih jauh, Imron menyebut bahwa sementara ini pihaknya sedang mencari pelaku lain didalam persoalan penggelapan mobil ini. Pelaku sekaligus penadah mobil berinisial U masih diburu.
“Iya yang U masih DPO. Peran dia ini yang menerima gadai awal. Kemudian, digadai ke yang lain-lain,” tuturnya.
“Kalau masyarakat pernah terasa tersangka ini pernah rental tetapi kendaraanya tidak balik. Silakan lapor kepada pihak kepolisian terdekat,” sambungnya.
Sementara itu, tersangka Ari Setiawan mengaku bahwa udah sadar bahwa dapat ditangkap kembali oleh polisi sementara selesai mengajukan pembebasan bersyarat.
“Iya udah sadar (akan ditangkap lagi). (Uang penggelapan digunakan) untuk modal usaha,” sebutnya.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 372 KUHP berkenaan penggelapan. Ia terancam hukuman maksimal 4 th. kurungan penjara.
Agen Poker Terpercaya,| Poker Online Terbaik,| Poker Online Uang Asli