Cabuli Anak Gadisnya, Seorang Ayah di Lombok Utara Ditangkap Polisi
Seorang ayah berinisial AT (41), warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak gadisnya yang berusia 15 tahun. Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi pada Januari 2023. “Pelaku melakukan tindakan asusila tersebut sekitar 3 bulan yang lalu, tepatnya di bulan Januari 2023, pelaku yang berinisial AT memaksa anak kandungnya,” kata Sukadana melalui keterangan tertulis, Selasa (4/4/2023).
Cabuli Anak Gadisnya, Seorang Ayah di Lombok Utara Ditangkap Polisi
Sukadana menjelaskan, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak memenuhi hasrat bejatnya. “Pelaki mengancam akan membunuh korban apabila tidak mau melakukan hubungan badan, dan korban selalu menolak ajakan dari ayahnya. Namun, ayah kandung korban, menutup, mengunci pintu dan paksa korban untuk melakukan hubungan badan,” kata Sukadana.
Pelaku berusaha mengulangi perbuatannya lagi pada 30 Maret 2023, namun korban menolak dan melaporkan hal itu kepada ibu tirinya. “Pelaku meminta lagi untuk dilayani oleh anaknya, namun korban menolak, kemudian korban melaporkan perbuatan ayahnya yang bejat itu kepada ibu tirinya,” kata Sukadana. Kini, pelaku telah ditahan di Markas Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Terduga pelaku AT sudah diamankan sementara di Polres Lombok Utara, dan kasusnya masih dalam proses tahap penyelidikan dan proses lebih lanjut akan dilakukan pendalaman oleh Unit PPA Polres Lombok Utara,” kata Sukadana.
ARTIKEL LAINNYA :
- Beberapa Slot Unggulan iSoftbet Yang Populer Saat Ini
- Persiapan Dalam Bermain Slot 5 Dragon Uang Asli
- Games Slot Virtual Online Dari Provider CQ9
Situs Togel Terpercaya | Bandar Togel Terbaik | Togel Online Terbaik