Kasus Nikita Mirzani
Kasus Nikita Mirzani Ditangkap Di Pusat Perbelanjaan
Bandar Togel Terpercaya -Polisi pernah beberapa kali berupaya menjemput Nikita Mirzani untuk diperiksa. Namun, selebritas 36 tahun itu tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita.
Hingga pada akhirnya Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova hitam dengan pengawalan polwan dan sejumlah petugas lain.
Polisi menangkap Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Selatan (Jaksel). Nikita Mirzani ditangkap berkaitan dengan perkara pencemaran nama baik yang diusut Polres Serang Kota.
Momen penangkapan Nikita Mirzani ini diabadikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah. Kebetulan, Ramdan Alamsyah saat itu sedang berada di mal tersebut.
Karena sebelumnya juga sempat heboh saat rumah Nikita didatangi polisi dini hari. Lantas seperti apa sebenarnya kasus yang membuat Nikita Mirzani sampai harus dijemput pihak polisi di mal? Berikut kronologi kasus Nikita Mirzani.
Menurut pengakuan Nikita, laporan Dito Mahendra, pria yang disebut-sebut sebagai kekasih Nindy Ayunda pada polisi berawal dari unggahan Nikita di media sosial. Di unggahan tersebut Nikita membagikan tangkapan layar pemberitaan disertai nama Dito Mahendra yang diduga memukul petugas keamanan.
Nikita tidak merasa dirinya bersalah karena hanya membagikan artikel tersebut melalui media sosialnya. Di sisi lain, pihak Dito Mahendra yang mengaku sama sekali tidak mengenal Nikita baik pribadi maupun bisnis, merasa tindakan Nikita sebagai pencemaran nama baik.
Namun Nikita Mirzani batal ditahan. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota memutuskan tidak menahan artis tersebut lantaran pertimbangan kemanusiaan.
Sebelumnya, artis yang kerap disapa Niki ini dikabarkan resmi ditahan pada Jumat (22/7/2022) sore. Namun, pada malam harinya, Niki dilepaskan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memastikan proses hukum terus berjalan meskipun Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan.(Dokumentasi Polda Banten)
Beberapa jam usai ditahan, Nikita Mirzani diperbolehkan pulang oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan, penangguhan penahanan dilakukan atas permintaan pengacara Niki.
“Ada permohonan dari penasihat hukum tersangka NM kepada Polresta Serang Kota, untuk tersangka NM tidak dilakukan penahanan. Dan penyampaian ini mendapatkan respons dari penyidik serta berjenjang ke Kapolresta Serang Kota,” paparnya kepada wartawan, Jumat malam.