Nekat Jual Miras Pas Ramadhan, Polisi Amankan Seorang Perempuan di Solo
Seorang perempuan berinisial Ni (20), warga Kratonan Kecamatan Serengan Kota Solo, Jawa Tengah, nekat berjualan minuman keras (miras) pas bulan Ramadhan. Karena tindakannya, Ni diamankan oleh polisi
Kepala Satuan Samapta Polres Kota Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penindakan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, pada Rabu 19 April 2023. Mereka mengadukan soal penjualan miras di Kratonan Serengan, Kota Solo yang sudah meresahkan warga sekitar.
“Warga resah dengan adanya peredaran miras di wilayah itu, saat bulan puasa Ramadhan ini. Bukannya menghormati orang berpuasa, malah berjualan miras, maka kami lakukan operasi penyakit masyarakat,” kata Kompol Arfian, melansir dari ANTARA, Kamis (20/4/2023).
Nekat Jual Miras Pas Ramadhan, Polisi Amankan Seorang Perempuan di Solo
“Saat melakukan operasi pekat, Polisi mengamankan 15 botol ciu ukuran 1,5 liter dan 1 botol ciu ukuran 500 mililiter. Penjual bersama barang bukti berupa minuman beralkohol, langsung dibawa ke Mako Polsek Serengan Polresta Surakarta guna dilakukan proses sesuai prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengimbau warga Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi, segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.
ARTIKEL LAINNYA :
- Beberapa Slot Unggulan iSoftbet Yang Populer Saat Ini
- Persiapan Dalam Bermain Slot 5 Dragon Uang Asli
- Games Slot Virtual Online Dari Provider CQ9
Situs Togel Terpercaya | Bandar Togel Terbaik | Togel Online Terbaik