Tragis Pria Dibantai gegara Selingkuhi Istri Bandar Narkoba

Judi Togel Online, Bandar Togel Terpercaya, Togel Online Terbaik

tragis-pria-dibantai-gegara-selingkuhi-istri-bandar-narkoba

Tragis Pria di Surabaya Dibantai gegara Selingkuhi Istri Bandar Narkoba

 

Bandar Togel Terbaik – Supandi segera mengangkat ponselnya sehabis lihat panggilan masuk dari H Ridi. Dalam percakapannya, Supandi memastikan dirinya dan Jamaludin alias Agung Pribadi dapat berangkat ke dari Pontianak ke Kota Surabaya.
Mendengar kepastian ini, Ridi selanjutnya mengirim uang Rp 5 juta ke Supandi untuk ongkos akomodasi ke Surabaya. Dua hari setelahnya atau Minggu, 27 Mei 2018, Supandi dan Agung berangkat ke Surabaya lewat udara.

Setiba di Bandara Juanda, Supandi dan Agung segera dijemput oleh Ridi dengan mengendarai Honda CR-V nopol M 11 KU. Mobil warna putih itu setelah itu menuju Apartemen Educity di Pakuwon City siang itu.

Kedatangan Supandi dan Agung sebetulnya telah ditunggu-tunggu Ridi. Karena Agung diketahui masih punya utang uang sabu kepada Ridi. Keduanya selama ini menggerakkan bisnis narkoba dan telah saling mengenal dekat satu mirip lain.

Namun bukan dikarenakan masalah utang saja yang mengakibatkan Ridi berharap Agung supaya mampir ke Surabaya. Ridi rupanya termasuk sakit hati dikarenakan mengerti Eva Tri Sulisningtyas, istri simpanannya diselingkuhi Agung.

Tragis Pria di Surabaya Dibantai gegara Selingkuhi Istri Bandar Narkoba

Untuk itu, permintaannya kepada Supandi supaya Agung dibawa ke Surabaya merupakan modus belaka. Sebab Ridi berencana hendak menghabisi pria asal Senen, Jakarta Pusat itu dengan teman-temannya yaitu Supandi, Rian Hidayat dan Imam Syafi’i.

Sekitar pukul 13.00 WIB, mobil yang ditumpangi Ridi, Supandi dan Agung kemudian tiba di Apartemen Educity. Setibanya di sana, ketiganya selanjutnya menuju kamar nomer 1707 yang disewa Eva, istri simpanan Ridi.

Di kamar lantai 17 itu, ternyata telah tersedia Imam dan Rian yang telah dihubungi Ridi sebelumnya. Agung tanpa sangsi kemudian diajak pesta sabu dengan Ridi, Supandi dan Imam. Sedangkan Eva tak turut dan hanya di dalam kamarnya.

Setelah pesta sabu itu, Supandi, Rian dan Imam kemudian terlihat dari kamar dan menuju kamar nomer 0527. Sehingga di dalam kamar nomer 1707 hanya tinggal Agung, Ridi dan istri simpanannya, Eva.

Tak lama, Ridi selanjutnya memanggil Supandi dkk untuk lagi ke kamar 1707. Saat keduanya masuk, mereka telah lihat Agung telah bersandar di tembok dengan memegangi perutnya yang bersimbah darah usai ditusuk.

Sambil masih memegang pisau, Ridi kemudian memerintahkan Rian mengunci pintu, namun Supandi dan Imam diperintahkan menghabisi Agung yang masih hidup tetapi telah tak berdaya itu.

Mendapat perintah ini, Imam selanjutnya mengambil potongan besi yang ujungnya dililitkan karet ban bekas. Besi itu kemudian dihantamkan bagian pundak Agung yang masih ditangkisnya. Dipukul secara membabi buta, Agung pun ambruk.

Meski telah ambruk, tetapi pembantaian pada Agung belum berhenti. Kali ini giliran Imam yang memukuli tubuh Agung dengan potongan besi yang sama. Sedangkan Rian dan Supandi memegangi ke-2 kaki Agung.

Supandi dan Rian setelah itu menyeret mayat Agung ke di dalam kamar mandi. Sedangkan Imam membersihkan ceceran darah dengan pengepel lantai. Belum senang Ridi kemudian menusuk-nusuk perut Agung lagi dengan pisau di kamar mandi untuk memastikan Agung telah tewas.

Setelah memastikan tewas, Ridi selanjutnya memerintahkan Supandi, Imam dan Rian untuk mengunci kamar mandi. Mereka semua selanjutnya pergi meninggalkan kamar 1707. Imam waktu itu meninggalkan apartemen dengan mengendarai motor. Sedangkan Supandi dan Rian lagi ke lobi dan masuk ke kamar nomer 0527.

Keesokan harinya Minggu, 28 Mei 2018 mayat pria 40 th. itu ditemukan dan setelah itu dilaporkan ke polisi. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSU dr Soetomo. Satreskrim Polrestabes Surabaya selanjutnya menggelar olah TKP.

Pada Jumat, 1 Juni 2018 kira-kira pukul 23.00 WIB, polisi setelah itu berhasil menangkap Supandi. Dari penangkapan ini, Imam dan Rian selanjutnya turut diringkus seminggu kemudian. Sedangkan Ridi dan istri sirinya, Eva ditetapkan jadi daftar pencarian orang (DPO).

Tiga pelaku pembunuhan itu setelah itu dihadirkan di dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya dengan sejumlah barang bukti. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya waktu itu, AKBP Sudamiran mengatakan motif pembunuhan dikarenakan masalah utang dan asmara.

“Berdasarkan pengakuan beberapa pelaku, korban dibunuh lantaran uang Rp 211 juta belum dibayarkan oleh AP (Agung Pribadi) kepada HR (Ridi) dari hasil menjual membeli sabu,” ujar Sudamiran waktu itu.

Menurut Sudamiran, tak sekedar bandar narkoba, Ridi merupakan residivis masalah pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Pacitan. Bahkan Ridi pernah menembak polisi waktu hendak ditangkap. “Tersangka (Ridi) adalah seorang residivis yang sebetulnya baru bebas bersyarat,” ungkap Sudamiran.

Polisi kemudian menjerat tiga pelaku yang tertangkap dengan Pasal pasal 340 KUHP sub Pasal 338 Jo 55 ayat (1)ke 1 KUHP tentang pidana pembunuhan yang direncanakan. Supandi, Rian dan Imam setelah itu jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Senin, 25 Februari 2018, ketiga terdakwa Supandi, Rian Hidayat hanya divonis 7 th. pidana penjara. Sedangkan Imam dijatuhi vonis 7 th. dan 6 bulan. Sedangkan Ridi dan istri simpananya, Eva Tri Sulisningtyas belum tertangkap hingga kini.

Judi Togel Online | Bandar Togel Terpercaya | Togel Online Terbaik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *