Bawa Kerang Laut ke Darat, Turis Jadi DPO Polisi Thailand

Togel Online Terbaik, Agen Togel Terpercaya, Bandar Togel Terbaik

bawa-kerang-laut-ke-darat-turis-jadi-dpo-polisi-thailand

Bawa Kerang Laut ke Darat, Turis Jadi DPO Polisi Thailand

Agen Casino Online – Sekelompok turis diburu polisi Phi Phi Islands. Mereka menjadi incaran karena mempunyai sebuah kerang keluar dari taman nasional.
Dilansir dari Khaosod English terhadap Sabtu (9/3/2024), Yutthaphong Damsrisuk, Kepala Taman Nasional BANJIR SKETER DISINI  Pantao Nopparat Thara-Kepulauan Phi Phi di Provinsi Krabi, Thailand mengutarakan sebuah keluhan mengenai sekelompok turis.

Turis-turis ini dibawa oleh tur Quel Voyage George Town dan melaksanakan kesibukan diving. Saat berada di dasar laut, mereka mempunyai serta sebuah kerang keluar dari Laut Koh Bida di Kepulauan Phi-Phi.

Ulah turis-turis itu diketahui waktu foto-foto mereka viral di Facebook. Menurut Undang-Undang Taman Nasional tingkah laku selanjutnya merupakan pelanggaran. Polisi yang sedang melaksanakan penyelidikan akan mengambil alih tindakan hukum perihal kasus ini.

Bawa Kerang Laut ke Darat, Turis Jadi DPO Polisi Thailand

Otoritas dari Taman Nasional Kepulauan Hat Nopparat Thara-Phi Phi mempelajari foto-foto tersebut. Mereka mengidentifikasi nama perahu terhitung waktu dan daerah kejadian.

Yutthaphong berharap turis untuk waspada waktu berkunjung ke taman nasional. Ada tiga aturan yang perlu ditaati sehingga liburan jauh dari masalah, selanjutnya tata tertibnya:

1. Tidak mengumpulkan, menghilangkan atau melaksanakan apa pun yang membahayakan karang, satwa air dan satwa liar, terhitung sumber kekuatan alam yang berdampak terdapap ekologi dan keanekaragaman hayati.

2. Tidak meninggalkan kotoran, sampah atau apa pun yang mampu membahayakan lingkungan.

3. Dilarang berburu satwa, mangkap satwa air atau melaksanakan kesibukan lain apa pun yang membahayakan semua spesies di taman nasional.

Sebelumnya, terhadap Juni 2023, dua turis Tiongkok dituduh mengambil alih foto sambil memegang bintang laut dan menginjak terumbu karang waktu melaksanakan perjalanan menyelam di Koh Racha di Provinsi Phuket.

Mereka melanggar undang-undang kerusakan lingkungan pesisir dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda 200.000 baht atau kurang lebih Rp 87,7 juta.

Judi Online Terpercaya | Agen Bola Terpercaya | Agen Casino Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *